HMI Laporkan Pimpinan KPK Saut Situmorang ke Bareskrim
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diformalkan dengan surat nomor LP/479/V/2016/Bareskrim dan dibuktikan dengan surat nomor TBL/337/V/2016/Bareskrim, tertanggal 9 Mei 2016. "Pernyataan ini tidak bisa dimaafkan begitu saja," kata Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi usai membuat laporan di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (9/5), dilansir dari CNN Indonesia.
Dalam surat tersebut disebutkan, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang diduga melakukan pencemaran baik dan atau fitnah dan atau menyebarkAn informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian. Saut diduga melanggar Pasal 310 junto 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana junto Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Fauzi, Saut mengatakan "perkaderan HMI itu seolah melahirkan kader korup, padahal dia hanya melihat dari satu sisi." Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah acara yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi nasional. "Saya kira kami di HMI secara tegas akan mengusut, melakukan proses hukum, tidak ada proses damai," kata Fauzi.
Menurut Fauzi, pihaknya telah melayangkan somasi yang disampaikan di beberapa media. HMI memberikan waktu 2 x 24 jam agar Saut meminta maaf, namun tidak ditanggapi. "Sekiranya ada permintaan maaf dari Saut kami bisa memaklumi. Tapi karena 2 x 24 jam tidak ada tanggapan kami beri respons (melaporkan ke polisi)," kata Fauzi. Dalam tayangan langsung di televisi nasional, Saut mengatakan bahwa "mereka orang-orang cerdas ketika menjadi mahasiswa, kalau HMI minimal LK (Latihan Kader) I. Tapi ketika menjadi pejabat, mereka korup dan sangat jahat."
Saut Minta Maaf
Sementara itu, bersamaan dengan laporan polisi yang disampaikan HMI ke Bareskrim Polri hari ini, Saut menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan tersebut. Saut mengaku menyadari penyataan dirinya yang menyebut pejabat publik berlatar HMI menjadi koruptor telah menimbulkan banyak reaksi publik, terutama para kader HMI. "Saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut. Sekali lagi saya ulangi, saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut," ujar Saut dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5).
Saut menjelaskan, secara pribadi dirinya tidak bermaksud untuk menyinggung HMI ataupun lembaga lain yang akhirnya menimbulkan banyak persepsi. Ia mengaku, pernyataan soal kader HMI yang terlontar dari mulutnya terjadi secara spontan. Sebagai mantan mahasiswa, Saut mengklaim dekat dengan para aktivis HMI. Selain itu, setelah lulus dan bekerja, ia juga menyebut masih kerap berhubungan dengan HMI.
Saut menegaskan, dalam acara televisi tersebut, dia hanya menyampaikan perlu ada pembenahan sistem dalam proses pengkaderan di setiap organisasi, termasuk HMI. Ia menilai, beberapa alumni HMI yang terlibat masalah hukum, khususnya korupsi, telah menimbulkan permasalahan manajemen bagi organisasi HMI. "Kenapa saya tidak sebut organisasi lain, karena alam sadar saya saja. HMI punya karakter dan integritas, tapi ada beberapa yang memang membawa efek tidak efisien dalam manajemen," ujar Saut.
Ia berharap, usai permohonan maaf dan klarifikasi ini, permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan rencana HMI menempuh jalur hukum dibatalkan. Menurut Saut, pada Sabtu (7/5), dia telah berencana berdialog dengan pengurus HMI. Namun berdasarkan keterangan pihak HMI, para pengurus masih berada di luar kota. "Sebenarnya kemarin bicara dari hati ke hati tapi beberapa pengurus belum di Jakarta. Tapi mungkin setelah ini ada pertemuan," ujarnya. [Sumber]
HMI Laporkan Pimpinan KPK Saut Situmorang ke Bareskrim
Reviewed by otalapau
on
23.40.00
Rating: